DESA MENDATA 2025
Latar Belakang

Pendataan yang akurat merupakan dasar bagi perencanaan dan pelayanan publik desa. Pada tahun 2025, Kalurahan Sendangsari melaksanakan program Desa Mendata sebagai upaya pemutakhiran data pokok penduduk, pengukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan desa, serta pengumpulan data terkait faktor penyebab stunting. Langkah ini diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berbasis pada kondisi riil di lapangan.